• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Asyik Nyabu dengan Dua Wanita, Oknum ASN Lampung Diciduk Polisi!

img

Pada hari Kamis, 7 Agustus, pihak kepolisian mengumumkan penangkapan empat individu terkait penyalahgunaan narkoba di Kota Metro, Lampung. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim narkoba.

AKBP Hangga Utama Darmawan, Kapolres Metro, menjelaskan bahwa penangkapan keempat tersangka dilakukan pada hari Selasa, 5 Agustus. Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan.

Barang bukti yang disita meliputi satu klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, dua buah pipa kaca (pirek), dan seperangkat alat isap sabu atau bong. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam penyalahgunaan narkoba.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Richo Archa Fernando (37), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lampung. Richo tertangkap saat sedang asyik berpesta sabu di sebuah lokasi di Kota Metro.

Selain itu, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver dari celana salah satu pelaku berinisial MRI. Penemuan ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tersangka.

Penemuan senjata api rakitan ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul senjata tersebut serta kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak kejahatan lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak kepolisian mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

Jenis Barang Bukti Jumlah
Plastik klip berisi sabu 1
Pipa kaca (pirek) 2
Alat isap sabu (bong) 1 set
Senjata api rakitan (Revolver) 1
© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.