SHARE


Badan Ekonomi Kreatf melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi mengadakan sosialisasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bagi para Pengguna hak cipta di bidang lagu dan musik dengan tema “Peran dan fungsi LMKN sebagai lembaga penarik, pengumpul dan pendistribusi royalti musik “.


Seperti dikutip dari website kayuagungradio.com, Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (04/04/17) dengan Narasumber Meidi F dari KP3R-LMK dan Iman Haryanto dari LMKN Palembang serta dihadiri  Ketua PD PRSSNI Sumsel Ferry K, SE, perwakilan radio di Sumsel, perwakilan Karaoke Executive, Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumsel.

Direktur Bekraf Robinson Sinaga menyampaikan “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya para pencipta lagu, musik, dan para pemilik hak terkait”.

Robinson Sinaga menambhkan, Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitek, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.

Pelaksanana sosialisasi LMKN merupakan upaya konkrit BEKRAF RI dalam mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif.(net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.