Bupati Lampung Tengah Terjaring KPK, Bahlil: Mari Hormati Praduga Tak Bersalah!
Penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dengan upaya meminta keterangan dari beberapa pihak di Jakarta dan Lampung pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal ini pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Meskipun situasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
KPK kemudian mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang terlihat menjawab pertanyaan wartawan dengan senyuman. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, mengaku belum menerima informasi tentang kejadian tersebut. Sampai sekarang saya belum mendapatkan info, ungkap Bahlil di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu malam.
Dalam pernyataannya, Budi menyampaikan bahwa kelima orang yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Ardito, dalam penangkapannya, terlihat tenang dan tidak mengenakan masker, berbeda dengan terdakwa lainnya yang biasanya merasa malu saat dihadapkan dengan media. Dia pun menegaskan bahwa selama ini tidak pernah bersembunyi dan lebih memilih untuk tetap di rumah, “Alhamdulillah sehat dan di rumah saja,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tertera di laman resmi, Ardito Wijaya memiliki kekayaan mencapai Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar. Rincian kekayaannya mencakup berbagai sumber, termasuk kendaraan seperti Toyota Fortuner 2017 dan Honda CRV 2018 yang totalnya bernilai Rp 705 juta.
Ardito menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Lampung Tengah, bersekolah di SD Kristen 3 Bandar Jaya, SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar. Ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada tahun 2005. Setelah meraih gelar sarjana, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa Puskesmas di Lampung Tengah, termasuk Puskesmas Seputih Surabaya dan Puskesmas Rumbia.
Antara tahun 2014 hingga 2016, Ardito juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Proses ini menjadi perhatian publik, dan KPK pun terus melanjutkan penyelidikan yang transparan dan akuntabel di daerah tersebut.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.