Cara Danantara Rombak Struktur BUMN: Efisiensi Maksimal!

Jakarta, 19 Juni 2025 - Danantara Indonesia, sebagai Badan Pengelola Investasi Nasional, mengumumkan rencana ambisius untuk merestrukturisasi secara signifikan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara.
Saat ini, Indonesia memiliki 888 BUMN. Danantara Indonesia berencana untuk memangkas jumlah tersebut menjadi sekitar 200 perusahaan saja. Restrukturisasi ini diharapkan dapat menciptakan BUMN yang lebih fokus, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Proses perampingan ini akan melibatkan penggabungan (merger), likuidasi, dan privatisasi beberapa BUMN. Pemerintah akan memastikan bahwa proses restrukturisasi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Dengan BUMN yang lebih efisien dan fokus, diharapkan Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi asing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Detail lebih lanjut mengenai program restrukturisasi BUMN ini akan dibahas dalam program Nation Hub CNBC Indonesia pada hari Kamis, 19 Juni 2025. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini untuk memahami dampak dan manfaat dari kebijakan tersebut.
Tabel Perbandingan Jumlah BUMN
Keterangan | Sebelum Restrukturisasi | Setelah Restrukturisasi |
---|---|---|
Jumlah BUMN | 888 | ~200 |
Restrukturisasi BUMN ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi ekonomi Indonesia.