Geger Inhu! 10 Rakit Penambang Ilegal Lenyap dalam Semalam!

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, gencar melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di empat desa. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Riau, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kejahatan yang merusak ekosistem.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, penertiban ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI. Bahaya tersebut meliputi pencemaran air sungai oleh merkuri, kerusakan lahan, dan potensi konflik sosial.
Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, Polres Inhu memusnahkan total 10 rakit PETI di empat desa yang menjadi sasaran operasi. Desa-desa tersebut adalah Desa Selunak, Kecamatan Batang; Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap; Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu; dan Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak.
Sebelumnya, pada hari Rabu, 20 Agustus, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa penertiban PETI di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan terus berlanjut, tidak hanya selama perhelatan Pacu Jalur. Pihaknya bahkan telah melakukan penyegelan di lokasi-lokasi PETI sebagai peringatan.
AKBP Fahrian menegaskan, Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai, pada Jumat, 23 Agustus 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga menyiapkan solusi bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari penambangan emas di Sungai Kuantan, Kuansing. Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan rakyat terkelola dengan baik dan Sungai Kuansing tidak tercemar.
Kapolda Riau menambahkan, Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi kami ingin menata. Menatanya bagaimana, tentu kami menyiapkan WPR nanti kita sudah tentukan wilayah penambangan rakyat.
Operasi penertiban PETI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam.
Berikut rincian penertiban di beberapa lokasi:
Desa | Jumlah Rakit PETI Dimusnahkan |
---|---|
Selunak | 3 |
Pasir Batu | 2 |
Pasir Plampian | 2 |
Penertiban PETI ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan di Riau.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.