Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Menggeledah: Temukan 400 Juta dalam Kasus Korupsi Bupati Indragiri Hulu!

img

Menurut penjelasan resmi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Ade Agus, yang merupakan Bupati Indragiri Hulu, sebagai bagian dari penyidikan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025.

Pada tanggal 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Abdul Wahid (AW), yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

Sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2025, KPK berhasil menyita uang tunai yang jumlahnya melebihi Rp 400 juta setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Ade Agus Hartanto. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan yang berlangsung pekan sebelumnya, tim juga mengamankan beberapa dokumen penting yang terkait dengan kasus tersebut.

Pada 4 November 2025, salah satu Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada KPK, dan KPK juga memberitahukan bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Uang yang berhasil diamankan berjumlah lebih dari Rp 400 juta,” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada 22 Desember 2025. Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK melakukan penangkapan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya dalam operasi yang sama.

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025, dan pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai detail kasus ini.

© Copyright 2025 Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.