KUHAP Baru Disahkan: Era Hukum Indonesia yang Lebih Berdaulat Dimulai?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5261771/original/040343900_1750687995-WhatsApp_Image_2025-06-23_at_21.10.51.jpeg)
Pada tanggal 23 Juni 2025, Pemerintah Indonesia secara resmi menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam upaya pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan sistem hukum yang berdaulat, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Beliau menekankan perlunya sistem hukum acara pidana yang responsif terhadap perkembangan zaman, yang mampu memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta menegakkan supremasi hukum secara bermartabat.
Dalam sambutannya, Bambang Eko Suharyanto, membacakan pesan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai bagian dari upaya kolektif dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih berdaulat, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Lebih lanjut, Bambang Eko Suharyanto menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan momen krusial untuk merefleksikan semangat kedaulatan hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Beliau juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyusunan DIM RUU KUHAP ini.
Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Indonesia, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Kerja sama antar lembaga yang terjalin diharapkan menjadi kekuatan bangsa dalam memajukan sistem hukum di Indonesia.
Suatu negara tanpa sistem hukum yang kuat dan berkeadilan adalah negara yang gagal, ujar Bambang Eko Suharyanto, menekankan pentingnya hukum yang berpihak kepada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara.
Penandatanganan DIM RUU KUHAP ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih baik dan relevan bagi Indonesia. Diharapkan RUU KUHAP yang baru akan menjadi landasan yang kuat bagi penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di masa depan.