• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mendadak! Nadiem Makarim dan Yaqut Dipanggil KPK, Ada Apa Gerangan?

img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan meminta keterangan dari Nadiem Makarim terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada hari Rabu, 6 Agustus.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan KPK pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Ali Nurdin juga menegaskan kesiapannya untuk mendampingi Nadiem selama proses pemeriksaan.

Menurut keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pengadaan Google Cloud ini dilakukan pada masa pandemi COVID-19 untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar secara daring. Data-data tugas dan hasil ujian siswa disimpan dalam cloud tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Juli, KPK telah mengumumkan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang sejalan dengan pengadaan Chromebook. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan anggaran negara dalam skala besar.

Selain kasus Google Cloud, KPK juga tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) kuota haji. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sebelumnya, KPK telah menerima laporan serupa dan melakukan analisis terhadapnya.

Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, pada tanggal 1 Agustus 2024, menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditelaah dan jika memenuhi syarat, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya. KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang masuk.

Di sisi lain, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa berprestasi di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para penegak hukum yang berdedikasi dalam memberantas kejahatan.

© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.