Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nadiem Makarim Terjebak Awan Google? KPK Siap Panggil!

img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada tanggal 30 Juli 2025, KPK memeriksa Fiona Handayani, yang pernah menjabat sebagai staf khusus mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pada tanggal 31 Juli 2025 bahwa pihaknya membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara ini.

Selain kasus Google Cloud, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan ini berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengadaan kuota internet gratis, yaitu Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021), dan Mulyatsyah (Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021).

Sementara itu, Kejagung juga sedang mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook.

Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 30 Juli pukul 09.19 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 17.46 WIB. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud masih dalam tahap awal dan belum memasuki tahap penyidikan.

Di sisi lain, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja para penegak hukum yang berdedikasi.

© Copyright 2025 Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads