OJK Blokir 2000+ Nomor Pinjol Ilegal: Ini Alasannya!

Citrafm.co.id Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Sesi Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Nasional,Sumsel., Artikel Yang Fokus Pada Nasional,Sumsel OJK Blokir 2000 Nomor Pinjol Ilegal Ini Alasannya Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
- 1.1. Tabel Rekapitulasi Tindakan OJK (1 Januari - 23 Mei 2025)
Table of Contents
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melindungi konsumen dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Hingga 23 Mei 2025, tercatat 4.344 pengaduan terkait pinjol ilegal yang diterima OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir 2.422 nomor kontak debt collector pinjol ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk menekan praktik penagihan yang meresahkan masyarakat.
Selain pemblokiran nomor kontak, Satgas PASTI juga telah menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs web dan aplikasi. Sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima total 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang diluncurkan pada November 2024, telah menerima 128.281 laporan penipuan transaksi keuangan hingga 23 Mei 2025. Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan mencapai Rp2,6 triliun.
OJK juga aktif menindak pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar ketentuan pelindungan konsumen. Sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK telah memberikan 63 peringatan tertulis kepada 56 pelaku usaha jasa keuangan, serta menjatuhkan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha. Selain itu, dikenakan pula dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan dua sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi di dalam iklan.
Secara keseluruhan, OJK menerima 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, termasuk 15.278 pengaduan. Sebanyak 47.891 rekening telah diblokir dari total 208.333 rekening yang dilaporkan terkait aktivitas ilegal.
Tabel Rekapitulasi Tindakan OJK (1 Januari - 23 Mei 2025)
Jenis Tindakan | Jumlah |
---|---|
Nomor Kontak Debt Collector Diblokir | 2.422 |
Entitas Pinjol Ilegal Dihentikan | 1.123 |
Penawaran Investasi Ilegal Dihentikan | 209 |
Peringatan Tertulis kepada Pelaku Usaha | 63 |
Sanksi Denda kepada Pelaku Usaha | 23 |
Rekening Diblokir | 47.891 |
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran pinjaman online ilegal serta investasi bodong. Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan jasa keuangan sebelum melakukan transaksi.
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca ojk blokir 2000 nomor pinjol ilegal ini alasannya dalam nasional,sumsel ini hingga selesai Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Jika kamu mau Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI