Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

OTT Minim, KPK Minta Maaf: Ada Apa dengan Pemberantasan Korupsi?

img

Citrafm.co.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Catatan Singkat Tentang " OTT Minim KPK Minta Maaf Ada Apa dengan Pemberantasan Korupsi" Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf atas kinerja semester pertama tahun 2025 yang kurang memuaskan. Permintaan maaf ini disampaikan karena KPK hanya berhasil melaksanakan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam enam bulan pertama tahun tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa KPK telah melakukan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 proses penuntutan, dan 31 kasus telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah). Sebanyak 35 perkara telah dieksekusi. Pernyataan ini disampaikan pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

Dua OTT yang berhasil dilakukan KPK adalah kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), serta kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Fitroh mengakui bahwa para pelaku tindak pidana korupsi kini semakin cerdik dan menghindari media komunikasi yang rentan disadap. Oleh karena itu, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan, tetapi juga melakukan upaya lain dalam pemberantasan korupsi.

KPK berharap dapat meningkatkan frekuensi OTT agar memberikan efek jera yang lebih signifikan. Fitroh juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar KPK dapat bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Selain itu, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyelenggarakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Itulah informasi tuntas mengenai ott minim kpk minta maaf ada apa dengan pemberantasan korupsi di nasional yang Radio Citra berikan Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. share ke temanmu. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2025 Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads