Pasar Inpres Lubuk Linggau Pindah Lapak? Curhat Pedagang Bikin Pilu!

Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus berupaya menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman. Salah satu langkahnya adalah melalui Surat Edaran Walikota Nomor 510/255/Disperindag/II/2025 yang fokus pada sosialisasi ketertiban pedagang.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari misi kedua Walikota Lubuk Linggau, yaitu mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Pembangunan pusat PKL yang diidamkan menjadi Malioboro Kota Lubuk Linggau adalah bagian penting dari upaya ini.
Tujuan utama dari penataan ini adalah menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman, rapi, indah, tertib, dan teratur. Dengan demikian, diharapkan pasar tidak lagi terlihat semrawut dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi yang kurang tertib akan direlokasi ke dalam pasar, menempati kios dan lapak yang masih kosong. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi win-win bagi semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat umum.
Penataan pedagang ini diharapkan dapat meningkatkan citra Kota Lubuk Linggau sebagai kota yang bersih, rapi, dan nyaman untuk dikunjungi. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.