Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PBB Meroket 250%, Anggota DPR Geram: 'Ini Pajak atau Rampok?!'

img

Citrafm.co.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Informasi Mendalam Seputar " PBB Meroket 250 Anggota DPR Geram Ini Pajak atau Rampok " Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati menjadi sorotan tajam. Ahmad Irawan, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, menilai kenaikan PBB hingga 250% sangat tidak wajar dan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi. Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.

Irawan menekankan bahwa kenaikan pajak dan retribusi daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah (Perda). Hal ini memberikan kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak dibebani dengan pungutan pajak dan retribusi yang berlebihan.

Lebih lanjut, Irawan menyoroti tingginya belanja aparatur sipil negara (ASN) di daerah yang tidak seimbang dengan kemampuan fiskal daerah. Ia menyarankan pemerintah daerah untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran belanja, mengingat undang-undang telah mengatur batasan maksimal 30% dari APBD untuk belanja aparatur.

Bupati Pati, Sudewo, memberikan penjelasan terkait kenaikan PBB tersebut. Menurutnya, kenaikan maksimal adalah 250%, namun banyak juga yang di bawah angka tersebut, bahkan ada yang hanya 50% atau 100%. Sudewo juga mempersilakan warga yang merasa keberatan dengan kenaikan PBB untuk mengajukan permohonan peninjauan ulang, karena ada peluang untuk penurunan kembali.

Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan PBB ini dilakukan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang sebelumnya rusak parah. Ia berharap dengan infrastruktur yang baik, perekonomian daerah dapat meningkat.

Irawan menambahkan bahwa Kemendagri seharusnya sejak awal melakukan review atas kenaikan PBB tersebut. Pungutan pajak dan retribusi di daerah harus memiliki dasar hukum Perda, yang mana menjadi kewenangan Kemendagri untuk melakukan legislative review sebelum Perda disahkan.

Polemik kenaikan PBB ini menjadi perhatian serius, dan diharapkan Kemendagri dapat segera mengambil langkah-langkah evaluasi yang diperlukan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.

Sekian ulasan tentang pbb meroket 250 anggota dpr geram ini pajak atau rampok yang Radio Citra sampaikan melalui nasional Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. terima kasih banyak.

© Copyright 2025 Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads