Pengawasan Tambang Ilegal: Kementerian ESDM Ungkap Alasan di Balik Lonjakan Harga Timah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia secara tegas mengungkapkan komitmennya untuk terus melawan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Penertiban terhadap tambang ilegal di Indonesia diketahui telah berkontribusi terhadap lonjakan harga timah, yang sebelumnya berada di kisaran 33 ribu dolar AS, kini melonjak menjadi sekitar 50 ribu dolar AS.
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, menyatakan bahwa penegakan hukum yang lebih ketat terhadap tambang ilegal berdampak langsung pada berkurangnya suplai timah yang selama ini banyak dikirim melalui jalur yang tidak resmi. Kenaikan harga timah ini dipandang sebagai efek domino dari upaya penertiban yang sedang berlangsung di Indonesia.
Dengan semakin sedikitnya penyelundupan timah yang dihasilkan dari praktik ilegal, Indonesia diperkirakan akan memiliki kekuatan yang lebih besar dalam mempengaruhi sentimen pasar global harga komoditas ini. Rilke Jeffri Huwae, Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari usaha untuk memperkuat ekosistem perusahaan BUMN tambang seperti PT Timah, yang selama ini merugi akibat tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melanggar norma yang ditetapkan. Kebijakan ini terpaksa diterapkan setelah banyak perusahaan tambang yang dianggap tidak mematuhi aturan, termasuk Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang dikeluarkan pada 19 September 2025. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, akan dijatuhkan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung menunjukkan bahwa ekspor timah nasional mengalami kontraksi yang signifikan pada bulan Oktober 2025, dengan penurunan hampir 48,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan lonjakan harga timah yang dilaporkan oleh London Metal Exchange (LME), mencapai 36.435 dolar AS per ton pada 27 Oktober 2025, dan melambung menjadi 55.005 dolar AS pada Januari 2026, mencerminkan peningkatan lebih dari 50,97 persen dalam kurun waktu tiga bulan.
Tri Winarno menambahkan, meskipun faktor global selalu memiliki pengaruh, perbaikan dalam tata kelola timah di Indonesia juga berkontribusi pada kenaikan harga. Jika kita tetap tertib dalam pengelolaan tambang, harga komoditas ini juga akan meningkat, tutupnya.
- ➝ Waspada! Banjir Pesisir Jakarta Mengancam dari 27 Mei hingga 5 Juni 2026: Cari Tahu Wilayah yang Terkena Dampak
- ➝ Gerakan Hijau: Menyelamatkan Laut Melalui Penanaman Mangrove dan Pelestarian Satwa Laut
- ➝ Pemprov Jabar & Pemkab Cianjur Bersinergi Tertibkan Puluhan Kios: Langkah Strategis untuk Keindahan Jalur Puncak!
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.