Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu: Fakta Terungkap!

Citrafm.co.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Ringkasan Artikel Mengenai " Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu Fakta Terungkap" Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
- 1.1. amfetamin
- 2.1. metamfetamin
Table of Contents
Palembang, Sumatera Selatan – Polrestabes Palembang memusnahkan empat kilogram sabu-sabu hasil operasi narkoba selama periode Maret hingga pertengahan Juni 2025. Pemusnahan ini dilakukan pada hari Selasa, 17 Juni 2025, di Palembang.
Wakil Kapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut. Sabu-sabu tersebut dilarutkan menggunakan blender, memastikan narkotika tersebut tidak lagi memiliki nilai guna.
Sebelum dimusnahkan, tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel melakukan serangkaian pengujian. Tujuannya adalah untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung dalam sabu. Hasilnya, seluruh barang bukti positif mengandung narkoba.
AKBP Andes Purwanti menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba merupakan prosedur wajib setelah pengungkapan kasus dan sebagai bagian dari proses pelengkapan berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Sekian rangkuman lengkap tentang polrestabes palembang musnahkan 4 kg sabu fakta terungkap yang Radio Citra sampaikan melalui sumsel Radio Citra berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.