Polri Pastikan Riza Chalid, Buron Interpol, Hanya Miliki Paspor Indonesia: Apa Dampaknya?
Organisasi Rampai Nusantara berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan sosial yang sejalan dengan program pemerintahan Prabowo-Gibran. Tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat sekaligus memperkuat peran organisasi sosial yang ada. Pendapat ini diungkapkan oleh Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, dalam rapat kerja pada 31 Januari 2026.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa rencana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu bertentangan dengan reformasi yang telah Indonesia jalani sejak tahun 1998. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa posisi Polri tetap di bawah Presiden untuk menjaga profesionalisme dan netralitas, yang sangat penting dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan masyarakat.
Haedar juga menyatakan bahwa pembenahan dalam struktur kelembagaan bukanlah solusi yang tepat. Ia mendorong fokus pada konsolidasi reformasi yang sedang berlangsung. Dalam konteks kasus buron Interpol, Mohammad Riza Chalid (MRC), Polri menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya memiliki satu paspor Indonesia. Ini diungkapkan oleh Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Divhubinter Polri, pada tanggal 1 Februari 2026 di Jakarta Selatan.
Kapolri juga memberikan kesempatan kepada ratusan atlet untuk bergabung dengan Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga tersebut. Menurut Haedar, hasil reformasi 1998 juga telah menempatkan institusi-institusi penting di bawah Presiden, yang sejalan dengan semangat independensi Polri.
Keseluruhan kebijakan tersebut mengarah pada tujuan substantif, yakni untuk menciptakan institusi yang lebih kuat demi kepentingan masyarakat luas. Keberadaan Riza Chalid sudah terpetakan oleh Polri dan komunikasi dengan negara tempat pelaku bersembunyi terus dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan segera.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.