Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring Operasi KPK: Kronologi Penangkapan yang Mengejutkan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan ini diawali dengan upaya KPK untuk meminta keterangan dari beberapa pihak di Jakarta dan Lampung.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tindakan tersebut terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025. Selain itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ardito Wijaya yang dituduh terlibat dalam kasus suap proyek.
Ardito Wijaya terlihat tenang ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 10 Desember 2025. Foto-foto menunjukkan Ardito menjawab pertanyaan wartawan dengan senyuman, meskipun dalam situasi yang cukup mencolok.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Ardito Wijaya mencapai Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar. Rincian harta tersebut meliputi berbagai sumber, termasuk kendaraan seperti Toyota Fortuner 2017 dan Honda CRV 2018 yang totalnya mencapai Rp 705 juta.
Selain itu, beberapa orang lain juga ditangkap bersamanya, termasuk anggota DPRD setempat. Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari Bupati Lampung Tengah tersebut.
Ardito, yang merupakan lulusan dari Universitas Trisakti pada tahun 2005, memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik, termasuk pengalaman kerja di sejumlah puskesmas di daerah Lampung Tengah.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.