• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Drama Pasar Cinde: Alex Noerdin Jadi Tersangka, Upaya 'Pasang Badan' Rp17 Miliar Terungkap!

img

Citrafm.co.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Catatan Mengenai " Drama Pasar Cinde Alex Noerdin Jadi Tersangka Upaya Pasang Badan Rp17 Miliar Terungkap " Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

    Table of Contents

Palembang,Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berlangsung sejak tahun 2023.

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam, menyatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa 74 saksi dan mengumpulkan bukti yang cukup sesuai dengan Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Modus operandi dalam kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dalam proses pengadaan dan ketidaksesuaian kualifikasi Mitra Bangun Guna Serah (BGS). Awalnya, terdapat rencana pemanfaatan aset Pemprov Sumsel untuk mendukung Asian Games 2018, yang kemudian disetujui untuk pengembangan Pasar Cinde melalui mekanisme BGS.

Selain Alex Noerdin, tersangka lain yang ditetapkan adalah Magna Beatum Rainmar, Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama BGS), dan Direktur PT [Nama PT]. Edi Hermanto saat ini sedang menjalani penahanan terkait kasus lain.

Ditemukan bukti elektronik berupa percakapan yang mengindikasikan adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan, ungkap Umaryadi. Upaya tersebut termasuk tawaran sejumlah uang sekitar Rp17 miliar dan pencarian pemeran pengganti untuk dijadikan tersangka.

Kejati Sumsel tidak menutup kemungkinan untuk menjerat para tersangka dengan Pasal Penghalangan Penyidikan (Obstruction Of Justice). Tim penyidik akan terus mendalami bukti-bukti yang ada untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini telah bergulir sejak tahun 2023, sempat terhenti di tahun 2024, dan dilanjutkan kembali pada tahun 2025. Beberapa saksi penting telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mantan Kadis Perkim Sumsel, Basyarudin, dan Edison, mantan Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muaraenim.

Penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di berbagai lokasi, termasuk kantor Dinas Perkim Sumsel, kantor Pemkot, kantor Pemprov, kantor Bapenda, BPKAD, gedung Arsip, dan kantor pemborong.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 13 Undang-undang yang sama.

Demikianlah informasi seputar drama pasar cinde alex noerdin jadi tersangka upaya pasang badan rp17 miliar terungkap yang Radio Citra bagikan di sumsel Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.