Hari Juang Polri 2025: Mengenang Pengorbanan, Membangun Negeri!

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang kedua pada 19 Agustus 1945. Sidang ini membahas pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, dan penetapan 12 Departemen. Atas usul Oto Iskandar Dinata, PPKI menetapkan agar status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia.
Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya. Beliau membacakan teks Proklamasi Polisi, diikuti oleh seluruh anggota. Kemudian, diperintahkan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang, serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
Sebelumnya, pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya, bersama anggota lain mengadakan rapat membahas kedudukan polisi setelah proklamasi. Hasilnya, disepakati bahwa pada 21 Agustus 1945, polisi menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 pada 22 Januari 2024, menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Peringatan Hari Juang Polri 2025 mengangkat tema Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju. Upacara peringatan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya.
Tahun 2024 merupakan peringatan kedua Hari Juang Polri sejak ditetapkan secara resmi.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.