• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Harun Masiku Makin Terpojok: Paspor Dicabut, Ruang Gerak Menyempit!

img

Kasus Harun Masiku, tersangka suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, masih menjadi misteri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari keberadaan buronan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada tanggal 6 Agustus 2025, menyatakan bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah Harun melarikan diri ke luar negeri atau bersembunyi di dalam negeri.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, menambahkan bahwa tim penyidik telah kembali dari luar kota untuk melakukan pencarian. KPK menerima informasi mengenai keberadaan Harun di suatu lokasi, namun detailnya belum bisa diungkapkan.

Harun Masiku, yang merupakan mantan calon legislatif (caleg) DPR dari PDIP, diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, dengan tujuan untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Harun lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 dan sejak saat itu keberadaannya tidak diketahui.

Pencabutan paspor Harun Masiku merupakan bagian dari upaya KPK untuk mempersempit ruang geraknya. Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi lainnya, Riza Chalid.

Kasus ini juga menyeret nama Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen PDIP, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Meskipun sempat dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan, Hasto dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam sangkaan tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mencari Harun Masiku hingga tertangkap. Upaya pencarian ini melibatkan berbagai strategi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Perkembangan kasus Harun Masiku terus dipantau oleh publik dan menjadi sorotan media. KPK diharapkan dapat segera mengungkap keberadaan buronan tersebut dan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Berikut adalah rangkuman perkembangan kasus Harun Masiku:

Tanggal Peristiwa
8 Januari 2020 Harun Masiku lolos dari OTT KPK
6 Agustus 2025 KPK mengumumkan pencabutan paspor Harun Masiku
© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.