Ketua Umum PBNU Ajukan Empat Langkah Strategis untuk Reformasi Polri: Seruan Pertobatan Institusi!
Gus Yahya menekankan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat institusi negara. Ia mengungkapkan perlunya pertobatan institusional agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat kembali kepada tugas utamanya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
Gus Yahya juga menyoroti pentingnya Reformasi Struktural, yang meliputi penguatan sistem pengawasan independen, termasuk peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan masyarakat sipil itu sendiri. Dalam pertemuan dengan Tim Percepatan Reformasi Polri, di Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengemukakan gagasan terkait empat pilar reformasi Polri.
Pilar ketiga adalah Reformasi Instrumental, yang terdiri dari modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi, serta perbaikan sistem rekrutmen guna melahirkan aparat yang profesional, humanis, dan peka terhadap kemajemukan. Sementara itu, pilar keempat yakni Reformasi Paradigma, berfokus pada pergeseran perspektif dari kekuasaan menuju pelayanan, dengan menekankan pentingnya dialog dan keadilan restoratif.
Gus Yahya berpendapat bahwa untuk mencapai tujuan reformasi Polri yang efektif, perubahan tidak hanya perlu bersifat administratif, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh. Pertama, ia mengusulkan Reformasi Kultural-Spiritual, yang berampak pada transformasi mental dan budaya di tubuh Polri dengan mengedepankan etika publik dan nilai-nilai spiritual.
Menanggapi masukan dari PBNU, Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap kontribusi tersebut. Gus Yahya pun hadir bersama Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, dalam audiensi tersebut. PBNU mengajukan empat pilar reformasi yang dianggap sangat substantif, menjangkau fondasi filosofis hingga rekomendasi praktis untuk kemajuan Polri.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.