KPK Ungkap Prestasi Gemilang: 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) Berhasil di 2025!
Pada bulan Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satu yang terjerat adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, KPK telah melakukan sebelas penangkapan sepanjang tahun ini terkait tindakan pidana korupsi yang dikenal masyarakat luas.
Kasus OTT kali ini terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara. Selain Bupati Kolaka Timur, KPK juga menangkap beberapa individu lain, termasuk Penanggung Jawab Proyek dari Kementerian Kesehatan, Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Kolaka Timur, Ageng Dermanto, serta perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra.
Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka juga mencakup Deddy Karnady dari PT PCP dan Arif Rahman, seorang pengusaha rekanan. Fitroh menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengungkap praktik korupsi di berbagai sektor yang sangat berpengaruh pada masyarakat, seperti sektor kesehatan dan pekerjaan umum. Proyek yang menjadi sorotan ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 126,3 miliar, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan untuk tahun anggaran 2025.
Selain itu, dalam satu kasus lain, KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal dengan nama Noel, terkait dugaan korupsi dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam OTT ini, 10 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi di Riau, Gubernur Abdul Wahid serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M, juga terjerat susulan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi. Kasus berikutnya menyangkut Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, yang bersama beberapa pejabat daerah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan suap dalam pengurusan jabatan dan proyek di RSUD Ponorogo.
Terakhir, pada operasi di Kabupaten Bekasi, KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan Kepala Desa Sukadami, H. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di kabupaten tersebut.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.