• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

OKU Zero Senpi Ilegal: 5 Langkah Sukses Operasi Musi

img

Citrafm.co.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Berita Yang Berjudul " OKU Zero Senpi Ilegal 5 Langkah Sukses Operasi Musi " Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwajib. Himbauan ini disampaikan Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, pada hari Senin, terkait dengan Operasi Senpi Musi 2025 yang sedang digencarkan.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah OKU. Kepemilikan senjata api ilegal dianggap sebagai salah satu faktor utama pemicu tindak kriminalitas, seperti begal, perkelahian, dan kekerasan jalanan yang sangat meresahkan warga.

Kapolres OKU menegaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan ilegal secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum. Namun, bagi mereka yang terjaring dalam operasi penertiban, akan diproses sesuai dengan Undang-undang Darurat dan terancam pidana penjara.

Kami menjamin, jika masyarakat menyerahkan senpi ilegal secara sukarela, tidak akan ada sanksi, tegas AKBP Endro Aribowo.

Operasi Senpi Musi 2025 ini merupakan langkah proaktif Polri dalam menekan angka kejahatan bersenjata yang belakangan ini meningkat. Sasarannya adalah warga yang memiliki, menyimpan, atau memperjualbelikan senjata api rakitan atau ilegal tanpa izin resmi.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal dan bersedia bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Tabel Sanksi Kepemilikan Senjata Api Ilegal:

Status Penyerahan Sanksi
Sukarela Tidak ada sanksi
Terjaring Operasi Pidana Penjara (UU Darurat)

Demikian oku zero senpi ilegal 5 langkah sukses operasi musi sudah Radio Citra bahas secara mendalam sumsel Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.