• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Syal Jadi Kuburan Sabu: Bandar Narkoba OKU Terjebak Undercover Buy!

img

Citrafm.co.id Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Laporan Artikel Seputar " Syal Jadi Kuburan Sabu Bandar Narkoba OKU Terjebak Undercover Buy " Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Pada tanggal 28 Mei 2025, Polres OKU berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Adi Wansyah (36). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, dan Kasat Narkoba, Iptu Deka Saputra SE MSI.

Penangkapan Adi Wansyah dilakukan melalui metode undercover buy, di mana anggota Satres Narkoba Polres OKU menyamar sebagai pembeli. Tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera, dekat kediamannya di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Selasa malam, 27 Mei 2025.

Menurut keterangan Iptu Deka Saputra, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti. Namun, upaya tersebut gagal karena aksinya terpantau oleh anggota yang menyamar. Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, tepatnya di dalam syal milik tersangka.

Saat diinterogasi, Adi Wansyah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada para pelanggannya. Alhamdulillah, tersangka masuk dalam jebakan dan berhasil diamankan, ujar Iptu Deka Saputra.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. Adi Wansyah akan dijerat dengan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang Bukti yang Diamankan:

Jenis Barang Jumlah
Plastik Klip Berisi Sabu 4 Bungkus

Demikian syal jadi kuburan sabu bandar narkoba oku terjebak undercover buy sudah Radio Citra bahas secara mendalam sumsel Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.