DPR Digugat: Rapat Mewah di Hotel, Syarat Pendidikan Kontroversial, hingga Pensiun Fantastis!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4898127/original/038007900_1721629418-WhatsApp_Image_2024-07-22_at_12.28.44.jpeg)
Citrafm.co.id Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Nasional. Insight Tentang " DPR Digugat Rapat Mewah di Hotel Syarat Pendidikan Kontroversial hingga Pensiun Fantastis" Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.
Sorotan tajam publik terhadap hak istimewa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rentang waktu yang berdekatan, lembaga peradilan tertinggi ini telah menangani berbagai gugatan yang menyentuh langsung fasilitas dan mekanisme kerja wakil rakyat, mulai dari uang pensiun seumur hidup yang membebani APBN hingga polemik rapat di hotel mewah.
Isu terbaru dan paling panas yang bergulir di MK adalah permohonan uji materiil untuk menghapus uang pensiun anggota DPR. Gugatan ini diajukan oleh dua warga negara, Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin, dan terdaftar dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025. Mereka menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan anggota lembaga negara.
Menurut para Pemohon, frasa 'Anggota Dewan Perwakilan Rakyat' dalam Pasal 1 Huruf A UU tersebut menciptakan celah ketidakadilan. Disebutkan dalam kutipan permohonan, seorang anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun bisa mendapatkan pensiun seumur hidup dan dapat diwariskan. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip ketidakadilan yang nyata dan bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum yang berazaskan keselamatan dan kemakmuran rakyat yang utama.
Para pemohon memperkirakan alokasi dana untuk manfaat pensiun ini mencapai Rp 226.015.434.000. Angka fantastis ini, menurut mereka, merupakan kerugian nyata bagi warga negara pembayar pajak, karena dana tersebut digunakan untuk manfaat pensiun yang dinilai tidak tepat. Selain pensiun bulanan, anggota DPR juga menerima Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan sekali.
Kritik yang diajukan amat menohok; Sementara rakyat biasa harus menabung dan memenuhi syarat ketat melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pensiun, anggota DPR justru memperolehnya hanya dengan sekali duduk di kursi parlemen. Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK untuk menyatakan Pasal 1 huruf A, Pasal 1 huruf F, dan Pasal 12 ayat (1) UU tersebut bertentangan secara bersyarat (conditionally unconstitutional), dan tidak berlaku bagi Anggota DPR.
Perkara yang dimohonkan oleh Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ini (Nomor 42/PUU-XXIII/2025) ingin menguji Pasal 229 UU MD3 yang mengatur sifat rapat. Dia ingin MK menafsirkan ulang pasal tersebut agar rapat di DPR wajib dilakukan di Gedung DPR kecuali dalam keadaan darurat. Pemohon berargumen bahwa rapat di luar gedung, apalagi di hotel mewah, adalah pemborosan anggaran dan tidak sesuai dengan semangat efisiensi penggunaan keuangan negara.
Jauh sebelum gugatan pensiun, MK juga telah memutus permohonan yang mempersoalkan gaya hidup boros DPR, yakni rapat di hotel mewah yang semestinya bisa dilakukan di Gedung DPR yang sudah mempunyai fasilitas lengkap. Namun, dalam putusan yang diucapkan pada Kamis, 26 Juni 2025, MK menyatakan permohonan ini tidak beralasan menurut hukum. Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan bahwa Pasal 229 UU MD3 ditujukan untuk mengatur sifat rapat, bahwa semua rapat pada dasarnya harus terbuka, bukan mengatur tempat diselenggarakannya rapat. Mahkamah berpendapat hal tersebut (tempat diselenggarakannya rapat) bukan merupakan isu konstitusionalitas norma, jelas Guntur.
MK menegaskan bahwa prinsip utama yang diatur dalam pasal itu adalah keterbukaan rapat, di mana pun rapat itu diselenggarakan. Secara doktrin, frasa ini sudah melampaui kepentingan rakyat, demikian kutipan permohonan yang diajukan. Dengan demikian, tuntutan warga negara agar rapat wajib dilakukan di Gedung DPR dianggap bukan ranah konstitusionalitas norma.
Sekian informasi mendalam mengenai dpr digugat rapat mewah di hotel syarat pendidikan kontroversial hingga pensiun fantastis yang Radio Citra sajikan melalui nasional Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.