Gara-Gara Bagasi, Pria Ini Bikin Lion Air Geger dengan Teriakan 'Bom'!

Lion Air menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang berinisial HR (42) atas tindakannya yang mengamuk dan melontarkan ancaman bom di pesawat rute Jakarta-Kualanamu. Insiden ini terjadi pada 6 Agustus 2025, dan berujung pada penahanan pelaku oleh pihak kepolisian.
Menurut Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, sanksi yang diberikan berupa pembatasan sementara (blacklist) yang bersangkutan dari seluruh penerbangan di bawah naungan Lion Group. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penanganan lanjutan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa pelaku melakukan perjalanan dari Merauke melalui Makassar menuju Soekarno-Hatta, dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Insiden bermula saat pelaku menanyakan keberadaan bagasinya kepada kru pesawat. Komunikasi yang terjadi kemudian memicu emosi pelaku, sehingga ia mengeluarkan ancaman yang kemudian viral di media sosial.
Danang menegaskan bahwa ancaman bom, bahkan dalam bentuk candaan, tidak dapat ditoleransi. Tindakan tersebut dianggap serius karena dapat mengganggu operasional penerbangan, kenyamanan penumpang, dan yang terpenting, keselamatan penerbangan. Keputusan ini juga diambil untuk melindungi penumpang lain dari potensi risiko.
Pihak Lion Air mengimbau kepada seluruh penumpang untuk menjaga sikap dan perilaku yang mendukung terciptanya penerbangan yang aman dan nyaman. Pelaku dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku dan tidak menemukan adanya barang berbahaya.
Kombes Ronald Sipayung menambahkan bahwa keterlambatan penerbangan bukanlah alasan utama pelaku melontarkan ancaman tersebut. Menurutnya, masalah utama adalah ketidakjelasan informasi mengenai keberadaan bagasi pelaku. Meskipun jadwal keberangkatan seharusnya pukul 17.35, namun keberangkatan tertunda hingga malam hari.
Lion Air berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara, terutama di lingkungan transportasi udara. Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama, dan setiap tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan akan ditindak tegas.
Penting untuk diingat bahwa gurauan atau pernyataan terkait bom, ancaman, atau sejenisnya bukanlah hal yang bisa dianggap ringan.