• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Palestina Makin Diakui: Peta Diplomasi Global Bergeser?

img

Pada tanggal 11 Agustus 2025, gelombang dukungan internasional terhadap Palestina sebagai sebuah negara berdaulat semakin menguat. Australia dan Selandia Baru menjadi sorotan utama, menyusul langkah serupa dari Prancis dan Kanada.

Pemerintah Australia, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anthony Albanese, mengindikasikan akan menyampaikan pengakuan resmi Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September. Keputusan ini didasari oleh jaminan dari Otoritas Palestina bahwa Hamas tidak akan memiliki peran di masa depan negara Palestina.

Sementara itu, Selandia Baru juga tengah mempertimbangkan pengakuan resmi. Kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon dijadwalkan membuat keputusan pada bulan September dan menyampaikan sikapnya di hadapan para pemimpin negara anggota PBB. Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menekankan bahwa negaranya memiliki kebijakan luar negeri yang independen, meskipun beberapa mitra dekat telah mengakui Palestina.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan harapan untuk solusi dua negara. Solusi ini dipandang sebagai cara terbaik untuk mengakhiri siklus kekerasan di Timur Tengah.

Inggris juga menyatakan akan mengikuti jejak tersebut, kecuali Israel mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza dan mencapai gencatan senjata. Pengakuan ini dilakukan saat Israel terus melancarkan serangan di Gaza, dengan alasan untuk menghancurkan Hamas, yang dituduh melakukan serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Menurut data, 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Palestina saat ini berstatus sebagai non-member permanent observer state di PBB, yang memungkinkannya berpartisipasi dalam semua proses PBB kecuali pemungutan suara terhadap rancangan resolusi dan keputusan di organ dan badan utamanya.

Serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 61 ribu warga, termasuk perempuan dan anak-anak, sejak Oktober 2023. Israel mengklaim serangan itu dilakukan setelah serangan Hamas yang menewaskan 1.200 orang di Israel dan menyebabkan 200 orang disandera.

Pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat dilakukan saat hubungan antara Canberra dan Tel Aviv mengalami ketegangan dalam beberapa bulan terakhir. Israel menganggap langkah ini hanya akan menguntungkan Hamas.

Winston Peters dari Selandia Baru menyatakan bahwa pengakuan akan dipertimbangkan dengan cermat, sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru. Pemerintah Selandia Baru mempertimbangkan apakah kemajuan yang memadai telah dicapai menuju wilayah Palestina menjadi negara yang layak dan sah untuk diakui.

Situasi ini terus berkembang, dan komunitas internasional terus berupaya mencari solusi damai dan berkelanjutan untuk konflik Israel-Palestina.

© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.