Sumsel Perangi Narkoba: Ribuan Pecandu Direhabilitasi, Pengedar Dibidik Sanksi Berat!

Palembang,Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN) guna menekan angka pecandu baru di wilayah tersebut.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, menyatakan bahwa kegiatan P4GN akan semakin diintensifkan pada tahun 2024 ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk menjauhinya.
Selain upaya pencegahan, BNN juga gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba. Sasaran operasi ini adalah lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat produksi, penyimpanan, peredaran, dan penggunaan narkoba.
Bagi mereka yang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba, akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, bagi mereka yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan narkoba, BNN akan mengupayakan rehabilitasi.
BNN Provinsi Sumsel telah memfasilitasi rehabilitasi bagi ribuan pecandu narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Upaya ini dilakukan untuk membantu mereka melepaskan diri dari ketergantungan narkoba.
Berbagai kegiatan pencegahan peredaran narkoba dan pencandu baru juga terus dilakukan, seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba kepada semua pihak dan lapisan masyarakat.
Jika seseorang sudah kecanduan narkoba, proses rehabilitasi akan menjadi sangat sulit, ujar Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto.
BNN Provinsi Sumsel mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.
Perbedaan antara Pengedar dan Korban:
Kategori | Tindakan |
---|---|
Pengedar Narkoba | Sanksi hukum seberat-beratnya |
Korban Penyalahgunaan Narkoba | Rehabilitasi |