180 SPPG Jakarta Bodong: Terancam Jadi Bom Waktu Kesehatan?

citra
06, Oktober, 2025, 06:16:25
180 SPPG Jakarta Bodong: Terancam Jadi Bom Waktu Kesehatan?

Citrafm.co.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari News. Catatan Penting Tentang " 180 SPPG Jakarta Bodong Terancam Jadi Bom Waktu Kesehatan", jangan sampai terlewat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan semua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.

Ani mengatakan Pemprov DKI bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mempercepat penerbitan SLHS untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat.

Pemprov DKI bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mempercepat penerbitan SLHS untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain SLHS, Pemprov DKI juga melatih penanggung jawab dari SPPG dan penjamah makanan untuk memastikan hidangan pada program MBG aman dikonsumsi, termasuk oleh peserta didik sehingga risiko keracunan dapat dihindari.

Menurut Ani, semua pengelola SPPG kooperatif dan berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan.

Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati seperti dilansir Antara.

Hal itu menjadi bagian dari dukungan Pemprov DKI supaya program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan hal positif terhadap penerima, termasuk anak-anak.

Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan, kata Ani.

Berdasarkan hasil laboratorium sebagian besar penyebab keracunan makanan adalah bakteri.

Karena saat ini, dari 180 SPPG di Jakarta, semuanya belum memiliki SLHS dan masih berproses mendapatkannya.

Targetnya sekitar 8.000 orang akan kami latih terus agar bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik, kata Ani.

Sementara itu, pada September lalu, pemerintah pusat mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

Silahkan baca artikel selengkapnya di bawah ini.