Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bajing Loncat Tanjung Priok Keok! Aksi Nekat Curi Besi Truk Berujung di Balik Jeruji

img

Citrafm.co.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Berita. Artikel Yang Menjelaskan " Bajing Loncat Tanjung Priok Keok Aksi Nekat Curi Besi Truk Berujung di Balik Jeruji " Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Tiga bajing loncat pencuri besi dari truk di lampu merah depan Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ditangkap Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (7/10/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AM (34), HA (38) dan RA (27) yang merupakan warga Koja Jakarta Utara.

Ia mengatakan, pelaku langsung ditangkap beberapa jam setelah aksi kejahatan tersebut mereka lakukan.

Onkoseno menjelaskan penangkapan ini berawal dari Unit Reserse Mobile (Resmob) yang mendapatkan informasi pencurian besi yang dilakukan beberapa orang di media sosial sekitar pukul 17.00 WIB di lampu merah Pos 9 Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tim Opsnal Unit Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tiga pelaku yang sedang nongkrong di sekitar lampu merah Pos 9 Koja.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa potongan potongan besi, kata dia.

Petugas mengamankan barang bukti berupa video aksi pencurian, potongan besi yang dicuri serta pakaian ketiga pelaku, tiga unit tas dan uang Rp60 ribu hasil penjualan minuman kemasan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut, kata dia.

Sebelumnya, beredar video sejumlah orang yang menaiki truk kontainer yang berhenti di lampu merah Pos 9 di depan Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

© Copyright 2025 Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.