Skandal Chromebook Nadiem: Bos Google Indonesia Diperiksa Kejagung!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5289607/original/098662900_1753074718-WhatsApp_Image_2025-07-21_at_12.09.59.jpeg)
Citrafm.co.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Berita. Diskusi Seputar " Skandal Chromebook Nadiem Bos Google Indonesia Diperiksa Kejagung" Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang petinggi Google Indonesia berinisial PRA sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Masih sebagai saksi dimintai keterangan untuk pendalaman, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna tidak bisa membeberkan detail materi pemeriksaan.
Saksi yang diperiksa adalah PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia, DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), dan APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP tahun 2020.
Yang jelas, penyidik mendalami yang bersangkutan masih sebagai saksi. Kalau materinya, masih dirahasiakan, katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Kelima tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.
MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.
SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.
Sebanyak 11 saksi diperiksa untuk tersangka Mulyatsyah pada Senin (6/10).
Saksi lainnya adalah SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro, GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, dan CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013–2024.
TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021 dan HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.
BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
WJA selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022–2024.
INR selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022–2024, dan MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga disebut.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.