Lahat Darurat Batu Bara: Jembatan Putus, Bupati Stop Total Angkutan, Ancam Sanksi Dishub!

Lahat - Pasca insiden robohnya Jembatan Muara Lawai-Lahat, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengambil langkah tegas dengan melarang operasional truk pengangkut batu bara di wilayahnya. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap dampak yang ditimbulkan oleh ambruknya jembatan tersebut.
Bupati Bursah menyatakan bahwa penghentian operasional truk batu bara ini akan berdampak langsung pada distribusi hasil produksi batu bara. Namun, ia menegaskan bahwa keputusannya sejalan dengan instruksi Gubernur Sumatera Selatan untuk menghentikan seluruh aktivitas angkutan batu bara. Siapapun yang melanggar akan ditindak tegas, ujarnya saat diwawancarai di Palembang, Sabtu lalu.
Lebih lanjut, Bupati Bursah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak memberikan izin kepada truk pengangkut batu bara yang mencoba melintas di sekitar lokasi kejadian. Angkutan batu bara harus dihentikan total sampai jalan hauling selesai dibangun, tegasnya.
Ancaman sanksi pun dilayangkan kepada petugas Dishub yang kedapatan memberikan izin kepada truk batu bara. Jika ada petugas Dishub yang melanggar, kami akan melibatkan inspektorat, tambahnya.
Bupati Bursah juga mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera melaporkan kejadian ini ke pemerintah pusat agar pembangunan jembatan baru dapat segera direalisasikan. Ia menekankan betapa pentingnya jembatan tersebut bagi masyarakat Lahat.
Terkait solusi jangka panjang, Bupati Bursah membuka kemungkinan penggantian kerugian oleh pihak perusahaan yang diduga menjadi penyebab ambruknya jembatan. Skema perbaikan seperti Jembatan Lalan bisa saja diterapkan. Perusahaan harus bertanggung jawab, pungkasnya.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.