Misteri Belasan Ribu Sumur Minyak di Sumsel: Inventarisasi Rampung, Siapa yang Untung?

Palembang, Sumatera Selatan - Gubernur Herman Deru mengumumkan bahwa inventarisasi sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan ditargetkan rampung pada Juli 2025.
Proses pendataan ini mencakup lima wilayah utama tempat aktivitas pengeboran sumur minyak oleh masyarakat berlangsung, yaitu Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Setelah inventarisasi tuntas, langkah selanjutnya adalah seleksi ketat untuk menentukan pihak yang berhak mengelola sumur-sumur tersebut. Inventarisasi sumur minyak harus selesai pertengahan bulan ini, Juli, tegas Herman Deru saat diwawancarai di Palembang pada hari Senin.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 yang diterbitkan pada 3 Juni 2025, ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Surat tersebut menginstruksikan seluruh kepala daerah yang wilayahnya memiliki aktivitas produksi sumur minyak rakyat untuk segera melakukan inventarisasi secara menyeluruh.
Jumlah pasti sumur minyak yang akan diinventarisasi belum dapat dipastikan, mengingat salah satu kabupaten memiliki potensi hingga belasan ribu sumur. Kegiatan produksi sumur minyak oleh masyarakat seringkali diduga tidak memenuhi standar teknis yang baik, sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan, gangguan keamanan sosial, serta dampak negatif terhadap investasi.
Selain itu, hasil produksi sumur minyak rakyat juga diduga tidak dipasarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang berpotensi menyebabkan hilangnya potensi peningkatan produksi minyak bumi untuk ketahanan energi nasional dan penerimaan negara.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.