Harnojoyo 'Pasrah' Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde: 'Ini Tanggung Jawab Saya!'

Citrafm.co.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Artikel Yang Berisi " Harnojoyo Pasrah Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde Ini Tanggung Jawab Saya" Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
Palembang, [Tanggal Hari Ini] – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Penetapan ini dilakukan pada Senin sore setelah serangkaian pemeriksaan intensif.
Harnojoyo, yang menjabat sebagai Wali Kota Palembang selama dua periode, tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Setelah delapan jam diperiksa, sekitar pukul 18.00 WIB, ia keluar dari gedung Kejati Sumsel dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Ia langsung dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.
“Hari ini saya ditetapkan sebagai tersangka. Ini mungkin bentuk tanggung jawab saya sebagai pimpinan terkait pembangunan Pasar Cinde. Saya mohon maaf kepada masyarakat Kota Palembang,” ujar Harnojoyo kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan.
Dengan penetapan Harnojoyo, total tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka lainnya, termasuk mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan), Eldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum), dan Rainmar (Kepala Cabang PT Magna Beatum).
Kasus ini bermula dari proyek revitalisasi Pasar Cinde yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas penunjang Asian Games 2018. PT Magna Beatum, sebagai mitra kerja sama, diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi namun tetap menandatangani kontrak. Proyek ini diduga sarat dengan manipulasi sejak awal proses pengadaan mitra kerja sama.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun. Selain kerugian finansial, proyek ini juga mengakibatkan hilangnya bangunan asli Pasar Cinde, yang merupakan cagar budaya warisan Kota Palembang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan berdampak signifikan terhadap warisan budaya Kota Palembang. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Tabel Tersangka Kasus Pasar Cinde:
Nama | Jabatan |
---|---|
Harnojoyo | Mantan Wali Kota Palembang |
H Alex Noerdin | Mantan Gubernur Sumsel |
Edi Hermanto | Ketua Panitia Pengadaan |
Eldrin Tando | Direktur PT Magna Beatum |
Rainmar | Kepala Cabang PT Magna Beatum |
Demikian harnojoyo pasrah jadi tersangka korupsi pasar cinde ini tanggung jawab saya telah Radio Citra jabarkan secara menyeluruh di sumsel Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih
✦ Tanya AI