Jakarta Macet Lagi? Dishub DKI Siapkan Jurus Rekayasa Lalin di Jakbar!

Mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat. Langkah ini diambil sehubungan dengan proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 3 Segmen 6 yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna, rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pekerjaan konstruksi. Beberapa ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora), dan Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari).
Di Jalan Perniagaan Raya sisi Utara, akan ada pengurangan badan jalan dan pemotongan median jalan selama proyek berlangsung. Sementara itu, di Jalan Pancoran sisi utara, juga akan terjadi pengurangan badan jalan. Untuk pekerjaan di Jalan Krendang Barat, pengurangan badan jalan juga akan diterapkan.
Pada Jalan Tambora VI, proyek JSDP Zona-1 paket 3 segmen 6 akan menyebabkan pelebaran jalan dengan membongkar sementara median jalan. Di Jalan Pintu Kecil, pekerjaan proyek akan berada di area parkir, namun masih bisa dilalui kendaraan roda dua.
Hendry menjelaskan bahwa di beberapa lokasi, akan ada penutupan jalan sementara (akses khusus penghuni) yang masih bisa dilalui kendaraan roda dua dengan lalu lintas dua arah. Di lokasi lain, arus lalu lintas masih bisa dilalui kendaraan roda empat menggunakan lajur sisi selatan dengan lalu lintas dua arah. Rekayasa lalu lintas juga akan mengubah jalur dua arah menjadi satu arah dari utara ke selatan, yang masih bisa dilalui kendaraan roda dua.
Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas dan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Proyek JSDP sendiri merupakan pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi di Jakarta.
Tanggal: 16 Mei 2024