Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gembong Narkoba Kepri 'Disekolahkan' ke Nusakambangan: Kelas Berat Dimulai!

img

Nusakambangan Perketat Keamanan: 57 Narapidana Risiko Tinggi dari Kepulauan Riau Dipindahkan

Pada tanggal 23 Agustus 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengumumkan pemindahan 57 narapidana high risk dari wilayah Kepulauan Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Nusakambangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperketat keamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar. Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan pelanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan, untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum, ujarnya.

Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima para narapidana tersebut pada pukul 21.30 WIB. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas gabungan dari Ditjenpas, Brimob, serta Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Aris Munandar, menjelaskan bahwa narapidana yang dipindahkan berasal dari tiga Lapas di wilayah Kepri, yaitu Lapas Kelas IIa Batam, Lapas Tanjung Pinang, dan Lapas Narkotika Tanjung Pinang. Pemindahan ini terutama menyasar pelanggaran yang menjadi perhatian khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu Zero Narkoba dan HP.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara tegas menyatakan, Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan HP.

Rika Aprianti menambahkan bahwa pemindahan ini adalah langkah progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari aktivitas ilegal. Setelah tiba di Nusakambangan, para narapidana langsung menjalani proses administrasi penerimaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tindakan tegas ini diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan oleh para narapidana. Ditjenpas berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya serupa demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

© Copyright 2025 Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads