Reforma Agraria 2025: Musi Rawas Siapkan Kejutan Sertifikat Tanah Gratis! Tapi Warga Malah Ragu?

Citrafm.co.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Musirawas. Informasi Mendalam Seputar " Reforma Agraria 2025 Musi Rawas Siapkan Kejutan Sertifikat Tanah Gratis Tapi Warga Malah Ragu" Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Table of Contents
Pada tanggal 10 Juli 2025, Kabupaten Musi Rawas menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menetapkan objek dan subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Musi Rawas, dimulai pukul 10.00 WIB.
Ardiansyah, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa redistribusi tanah adalah proses pemberian hak atas tanah kepada subjek Reforma Agraria, yang disertai dengan penerbitan sertifikat resmi. Proses ini melibatkan sembilan tahapan, mulai dari sosialisasi hingga penyerahan sertifikat.
Lokasi objek redistribusi tanah tersebar di empat desa: Desa Lubuk Rumbai dan Desa Bamasko di Kecamatan Tuah Negeri, serta Desa Semangus dan Desa Semangus Baru di Kecamatan Muara Lakitan. Sidang ini merupakan bagian penting dari tahapan reforma agraria, khususnya program redistribusi tanah yang menyasar kawasan hasil pelepasan hutan.
Setelah sidang, akan diterbitkan SK penetapan objek oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan, diikuti oleh SK penetapan subjek oleh Bupati Musi Rawas. Barulah kemudian dilakukan penerbitan sertifikat. Ardiansyah menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
Ia juga mengimbau dukungan penuh dari masyarakat Musi Rawas agar program ini dapat berjalan maksimal. Tanpa dukungan masyarakat, program ini tidak akan bisa berjalan, jelasnya.
Diakui bahwa masih ada kendala di lapangan, terutama terkait pola pikir masyarakat. Contohnya, di Desa Semangus, sejumlah bidang tanah yang sudah diukur justru diminta ditarik kembali oleh warga karena khawatir harus membayar pajak.
Kami memahami masih ada kekhawatiran soal pajak, padahal Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu kabupaten yang menihilkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk program strategis nasional seperti PTSL dan redistribusi tanah, tegasnya.
Demikian reforma agraria 2025 musi rawas siapkan kejutan sertifikat tanah gratis tapi warga malah ragu sudah Radio Citra bahas secara mendalam musirawas Radio Citra harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Jika kamu mau lihat konten lain di bawah ini.
✦ Tanya AI