• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Warisan Pasar Cinde: Ratu Dewa Cuci Tangan, Tunggu Kasus Harnojoyo Kelar!

img

Citrafm.co.id Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Pada Berita kali Ini, Radio Citra akan menyampaikan informasi menarik dari Sumsel. Tulisan Yang Mengangkat " Warisan Pasar Cinde Ratu Dewa Cuci Tangan Tunggu Kasus Harnojoyo Kelar" Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Pemerintah Kota Palembang saat ini masih menunda pembahasan lebih lanjut mengenai pembangunan Pasar Cinde, menunggu hingga proses hukum terkait kasus tersebut selesai. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada hari Selasa lalu.

Ratu Dewa menjelaskan bahwa kasus Pasar Cinde terjadi pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Harnojoyo, sekitar tahun 2017. Kasus ini juga melibatkan isu cagar budaya dan aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Meskipun memiliki keinginan untuk mengembalikan Pasar Cinde seperti semula, Ratu Dewa menekankan pentingnya kajian mendalam dan penyelesaian semua permasalahan yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Tunggu selesai perkaranya, baru kami akan melakukan pembahasan terkait pembangunan Pasar Cinde, ujarnya.

Kasus Pasar Cinde telah menyeret beberapa nama sebagai tersangka, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah), Direktur PT Magna Beatum Eldrin Tando, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar.

Proyek pengembangan Pasar Cinde, yang awalnya ditujukan untuk mendukung fasilitas Asian Games 2018, diduga kuat mengandung manipulasi sejak awal proses pengadaan mitra kerja sama. Akibatnya, kondisi Pasar Cinde saat ini masih terbengkalai dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh Pemerintah Kota Palembang, dan diharapkan penyelesaiannya dapat membuka jalan bagi pembangunan kembali Pasar Cinde yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Palembang.

Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus Pasar Cinde:

NamaJabatan
HarnojoyoMantan Wali Kota Palembang
H Alex NoerdinMantan Gubernur Sumsel
Edi HermantoKetua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah
Eldrin TandoDirektur PT Magna Beatum
RainmarKepala Cabang PT Magna Beatum

Itulah ulasan tuntas seputar warisan pasar cinde ratu dewa cuci tangan tunggu kasus harnojoyo kelar yang Radio Citra sampaikan di sumsel Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Citrafm.co.id - Radio Citrafm 102.6 Lubuklinggau
Added Successfully

Type above and press Enter to search.